Jumat, 18 Oktober 2013

Sampah


SAMPAH







Sampah merupakan sesuatu yang telah dibuang dan tidak bisa dimanfaatkan lagi.
Sampah dibagi menjadi 2 :
- Sampah Organik
- Sampah Anorganik
1. SAMPAH ORGANIK


A. PENGERTIAN



Sampah organik adalah sisa atau buangan dari seluruh kegiatan manusia yang bisa mengalami pelapukan (Dekomposi) dan terurai menjadi bahan yang lebih kecil (atau yang sering disebut juga dengan kompos).
B. JENIS-JENIS SAMPAH ORGANIK


Sampah organik adalah sampah yang berasal dari mahluk hidup.


Sampah organik dapat dibagi menjadi :
1. Sampah organik basah : yaitu sampah yang mempunyai kandungan air cukup tinggi .


Contoh : kulit buah dan sisa sayuran.


2. Sampah organik kering : yaitu sampah yang kandungan airnya kecil.


Contoh : kertas dan kayu
C. DAMPAK SAMPAH ORGANIK
a. Dampak terhadap kesehatan
Potensi bahaya yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut :


- Penyakit diare, kolera dan tifus
- Penyakit jamur
- Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. salah satu contohnya : adalah suatu penyakit yang dijangkitkan melalui cacing pita
- Sampah berbahaya dan beracun dapat merusak elemen yang dikenainya.


b. Dampak terhadap lingkungan
Cairan rembesan sampah yang masuk kedalam drainase atau sungai akan mencemari air.
D. PRINSIP PENGOLAHAN SAMPAH


Prinsip ini biasa dikenal dengan 3R :
- Recycle
- Reduce - Reuse


2. SAMPAH ANORGANIK


A. PENGERTIAN

Sampah anorganik yaitu sampah yang terdiri dari bahan-bahan yang sulit terurai secara biologis sehingga penghancurannya membutuhkan waktu yang sangat lama. Sampah anorganik berasil dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau proses industri.


B. JENIS-JENIS SAMPAH ANORGANIK.


Contoh dari sampah anorganik adalah plat-plat dari logam, berbagai jenis batu-batuan, kaleng-kaleng bekas, pecah-pecahan kaca, dll.


C. DAMPAK TERHADAP LINGKUNGAN
a. Gangguan kesehatan:
- Tempat pembuangan sampah dapat menjadi tempat perkembangbiakan lalat dan kuman-kuman.
- Timbunan sampah yang terkait dengan tikus dan menyebabkan timbulnya penyakit serta menjadi kotor hingga menimbulkan penyakit.
b. Menurunnya kualitas lingkungan yang sehat untuk kehidupan sehari-hari manusia.
c. Menurunnya estetika lingkungan dikarena banyaknya sampah yang tertumpuk dan tak dapat terurai sehingga memenuhi daerah dengan sampah-sampah.
- Timbulan sampah yang bau, kotor, dan bersarang akan menjadikan lingkungan tidak indah dipandang mata.
d. Terhambatnya pembangunan negara yang estetis dan bersih.


D. CARA MENGOLAH SAMPAH ANORGANIK
- Sampah kertas dapat didaur ulang dibuat menjadi berbagai kerajinan tangan.
- Sampah kaleng dapat dilebur menjadi bijih besi.
- Sampah botol kaca beling memiliki nilai jual tinggi, apalagi jika kaca beling tersebut masih utuh.
- Sampah plastik dapat dibuat menjadi kerajinan tangan seperti tas, dompet, cover meja, tempat tisue, dll.

Jumat, 11 Oktober 2013

ProfilTeknik Pemesinan
SMK NEGERI 3 TANJUNGPINANG
Program Keahlian Teknik Mesin
Nama Kompetensi Keahlian :Teknik Pemesinan
Pendahuluan:
1. Tujuan Pendidikan Menengah Kejuruan
Tujuan Pendidikan Menengah Kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan uuntuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2. Visi dan Misi SMK Negeri 3 Tanjungpinang
  • Visi SMK Negeri 3 Tanjungpinang :
"Terciptanya teknisi menengah berstandar nasional sesuai dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DU/DI) yang terlatih dan berakhlak mulia".
  • Misi SMK Negeri 3 Tanjungpinang :
 " Menciptakan Teknisi Menengah Profesional" dengan langkah sebagai berikut: 
a .Meningkatkan kemampuan guru dan tenaga kependidikan dalam program diklat di SMK. 
b .Meningkatkan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan DU/DI.
c. Meningkatkan manajemen penyelenggarakan diklat dengan sistem manajemen mutu.
d. Melaksanakan diklat dengan berbasis kompetensi dan berstandar Nasional.
e .Meningkatkan etos kerja seluruh penyelanggara Diklat.
f. Mengoptimalkan dukungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Orang tua dan  
    Pengusaha dalam penyelenggaraan pendidikan.